Membunuh Demi PS 4, Kayla Dibui 40 Tahun
Hide Ads

Membunuh Demi PS 4, Kayla Dibui 40 Tahun

Muhammad Alif Goenawan - detikInet
Jumat, 24 Jun 2016 13:23 WIB
Foto: istimewa
Jakarta - Kayla Dixon, 18 tahun, harus menghabiskan separuh hidupnya di balik jeruji besi. Hukuman tersebut dijatuhkan pengadilan setelah Kayla terbukti membunuh seorang pria dalam kasus perampokan PlayStation 4 di Amerika Serikat (AS).

Putusan hukuman 40 tahun penjara dilakukan dalam sidang yang digelar Selasa (21/6/2016) waktu setempat. Dengan mata berlinang air mata, Kayla yang berasal dari Georgia itu mengaku terpukul dan menyesali perbuatannya.

Menurut jaksa penuntut, Kayla dan pacarnya bertanggung jawab terhadap kasus pembunuhan Danny Zeitz yang terjadi di tahun 2014 silam. Kala itu, gadis ini bertemu dengan Zeitz dengan tujuan awal membeli PlayStation 4 yang didapat dari hasil pencarian di situs marketplace, Craiglist.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun bukan itu sebenarnya maksud Kayla dan sang pacar. Alih-alih ingin membeli PlayStation 4, sejoli ini sebenarnya punya niat untuk merampok.

Zeitz yang paham dengan situasi itu berusaha untuk melawan yang akhirnya berujung pada penembakan yang dilakukan oleh Kayla.

"Aku mau menukarkan apapun, semuanya, untuk membawa Daniel (korban) kembali. Tapi aku tidak bisa. Aku tahu dia punya rencana. Aku harap aku bisa mengatakannya bahwa aku sangat menyesal ini terjadi, tapi aku tidak bisa," lirih Kayla, dikutip detikINET dari Gamespot, Jumat (24/6/2016).

Sang korban, Zeitz sendiri berprofesi sebagai gamer semi-profesional. Setelah peristiwa pembunuhan itu, seorang kru film melakukan penggalangan dana untuk membuat sebuah dokumentasi tentang buntut dari kematiannya.

Sementara itu pacar Kayla, Nathaniel Vivien masih menunggu jadwal sidang, sehingga masih belum jelas hukuman apa yang menantinya. (mag/ash)
Berita Terkait