Putusan pengadilan tinggi Beijing menyatakan, Zhongshan Pearl River telah dengan sengaja berniat menduplikasi sebuah trademark yang sudah dipakai dan dikenal luas sebagai perusahaan jejaring sosial.
Zhongshan Pearl River yang berpusat di provinsi Guangdong, China seharusnya tidak diperkenankan mendaftarkan trademark 'Face Book' di 2014.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus serupa terjadi pada perusahaan lain bernama Xintong Tiandi Technology. Produsen aksesoris ponsel ini menggunakan trademark 'IPHONE'. Apple sebagai perusahaan yang dikenal dengan smartphone iPhone pun menuntut agar Xintong tak lagi menggunakan nama tersebut. (rns/ash)