Kategori Berita
Daerah
Layanan
Detik Network
detikInet
Ogah Bagi-bagi Data, WhatsApp Diketok Negeri Samba

Ogah Bagi-bagi Data, WhatsApp Diketok Negeri Samba


Yudhianto - detikInet

Foto: GettyImages
Jakarta - Fitur enkripsi di WhatsApp sejatinya menguntungkan pengguna karena percakapan jadi aman dari mata-mata. Namun pihak berwenang Brazil punya pandangan berbeda. Dianggap tak mau bagi-bagi data, layanan WhatsApp pun diblokir.

Alhasil, 100 juta pengguna WhatsApp di negeri Samba meradang karena aktivitasnya melalui layanan pesan instan kepunyaan Facebook itu terganggu. Keputusan ini sendiri diketok oleh hakim Marcel Maia Montalvao.

Tapi pemblokiran ini tak berlangsung selamanya, karena hakim Montalvao memberikan batasan waktu pemblokiran selama 72 jam. Meski demikian untuk jaga-jaga kalau WhatsApp melanggar, hakim menyiapkan denda sebesar USD 142 ribu atau sekitar Rp 1,8 miliar (USD 1 = Rp 13.150) per harinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun alasan WhatsApp harus rela menerima keputusan ini adalah karena layanan pesan instan ini menolak memberikan data pribadi penggunanya ke pihak berwenang. Ditambah lagi belakangan WhatsApp malah menghadirkan fitur enkripsi yang bisa mengacak pembicaraan pengguna dan lawannya dari hulu ke hilir.

Artinya, makin sulit bagi pihak ketiga untuk mengetahui isi pesan di WhatsApp, seperti halnya yang diinginkan pihak berwenang Brazil. Bahkan WhatsApp sendiri mengaku tak bisa melihat isi pesan penggunanya.

"Lagi, jutaan pengguna Brazil yang tak bersalah ikut dihukum karena pengadilan meminta informasi yang kami berulang kali bilang tak memilikinya. Tak cuma karena kami melakukan enkripsi dari hulu ke hilir di WhatsApp yang bikin data pengguna aman, tapi karena kami tidak menyimpan data pesan pengguna di server. Ketika pengguna mengirin pesan terenkripsi, tak ada yang bisa membacanya –- bahkan kami".

"Sementara kami berusaha memperbaiki keadaan ini, kami tak pernah punya niat untuk membahayakan keamanan informasi miliaran pengguna kami di seluruh dunia," tulis Jan Koum, CEO WhatsApp, di halaman Facebooknya.

Pemblokiran WhatsApp di Brazil ini memang bukan hal yang baru. Sekitar sebulan lalu, WhatsApp juga mengalami nasib serupa. Ketika itu WhatsApp diblokir selama 48 jam, namun baru lewat 12 jam pihak berwenang sudah mencabut larangannya.

Alasannya, pihak berwenang merasa tak masuk akal kalau hukuman terhadap WhatsApp ikut merugikan jutaan penggunanya di Brazil. Lantas apa bedanya dengan pemblokiran yang sekarang? (yud/ash)
TAGS







Hide Ads