Transaksi tersebut dilakukan tahun 2015 lalu di kota Tong'an, provinsi Fujian, China. Dari hasil penjualan anaknya tadi, pria yang diketahui bernama A Duan ini membelanjakan iPhone dan sepeda motor.
Meski demikian, Duan pada akhirnya menyerahkan diri ke polisi dan kini menjalani hukuman tiga tahun penjara. Sementara itu, berkat pelacakan yang dilakukan oleh pihak kepolisian, sang istri pun tertangkap.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan penangkapan itu, sang istri dihukum dua setengah tahun penjara. Sementara sang pembeli mengaku bahwa ia membeli bayi untuk adik perempuannya. (mag/ash)