Target dari kampanye penggalangan dana itu adalah 600 ribu poundsterling, atau sekitar Rp 11,8 miliar. Aturan yang menjadi target judicial review tersebut dikeluarkan pada tahun 2012, oleh Transport for London (TfL) yang menyebut bahwa Uber tak perlu dikenakan aturan yang sama dengan industri taksi.
Permasalahan utama di aturan tersebut adalah, para penyedia jasa taksi mengklaim bahwa aplikasi Uber dan argo taksi punya fungsi sama. Artinya Uber juga harus dikenakan aturan yang sama dengan taksi pada umumnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami tak mengharapkan adanya sisa dana pada proses di tahap ini. Jika nanti judicial review ini disetujui, Action for Cabbies akan membutuhkan tambahan dana untuk membawa kasus ini ke pengadilan," tulis Action for Cabbies.
Sebelumnya, Uber pernah memenangkan kasus dengan tuntutan yang berfokus pada masalah yang sama di pengadilan tinggi Inggris, tepatnya pada tahun 2015. Mereka bahkan membuat petisi online untuk mendukung kasus tersebut, yang pada akhirnya mendapat dukungan 200 ribu tanda tangan. (asj/ash)