Kategori Berita
Daerah
Layanan
Detik Network
detikInet
Sambut MEA, Menkominfo: TIK Indonesia Boleh Diadu

Sambut MEA, Menkominfo: TIK Indonesia Boleh Diadu


Adi Fida Rahman - detikInet

Jakarta -

Menkominfo Rudiantara mengaku masih optimistis melihat kekuatan sumber daya manusia (SDM) Indonesia di bidang teknologi yang harus bersaing ketat di era pasar bebas Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) mulai 2016 ini.

Keyakinan tersebut berdasar pada pengamatannya di sektor teknologi, informasi dan komunikasi (TIK). Menurutnya sektor ini, terutama telekomunikasi, punya kapasitas untuk bersaing di ranah ASEAN dan sejauh ini tidak menemukan kendala.

Karena itu, pihaknya tidak akan membuat regulasi khusus. Sebab, regulasi yang ada saat ini, sudah dirasa memadai untuk sektor TIK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sektor TIK Indonesia sudah menghadapi MEA. Regulasi sekarang sudah cukup. Asing mau masuk sini boleh kok, sampai 65%," ujarnya usai Pencanangan Pembangunan Zona Integrasi di Lingkungan Kominfo, Jakarta, Rabu (6/1/2016).

Ia tidak menampik bila banyak masyarakat takut menghadapi MEA. Padahal kesepakatan pasar bebas di Asia Tenggara yang dicetuskan para pemimpin negara ini bukan untuk saling bersaing.

"Dulu founding father kita punya pemikiran bagaimana ASEAN menjadi kawasan yang kompetitif dan efesien dari wilayah lain. Caranya dengan saling memanfaatkan satu negara dengan negara lain," terang pria yang kerap disapa Chief RA ini.

Walaupin Menkominfo pede SDM tanah air menghadapi MEA, pihaknya tidak lantas berdiam diri. Kominfo akan terus melakukan peningkatan kualitas SDM agar tidak kalah dengan negara tetangga.

Salah satu penilaian dan menjaga kualitas SDM ini, lanjut dia, dengan menggunakan sertifikasi melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP). "Salah satu dukungan konkret dari Kominfo, kami memberi sertifikasi untuk SDM," ucap dia.

Diketahui, sepanjang tahun 2015 kemarin, Kominfo telah melakukan tiga program utama terkait dengan pengembangan SDM, yaitu Pengesahan peraturan Menteri Kominfo mengenai Pemberlakuan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).

Kemudian Penyusunan Rancangan SKKNI dengan melibatkan asosiasi industri dan asosiasi profesi, dan Pembinaan individu serta kelembagaan melalui Pelatihan dan Sertifikasi bagi angkatan kerja muda, instruktur, asesor serta dukungan bagi pembentukan LSP.

(rou/rou)







Hide Ads