Kejadian ala pelarangan singkat Go-Jek juga sempat terjadi di Brasil. Namun yang diharamkan pengoperasiannya di Negeri Samba adalah WhatsApp. Pengadilan Brasil sempat menyatakan pemblokiran terhadap layanan pesan instan itu, yang nyatanya hanya bertahan 12 jam.
Alasan hakim melakukan pemblokiran lantaran WhatsApp disebut menolak diajak bekerja sama ketika pihak berwajib memintanya untuk berbagi informasi soal jaringan narkoba yang memanfaatkan layanannya itu.
Kepolisian kabarnya ingin memburu kartel narkoba terbesar di Brasil melalui informasi yang tersimpan sementara di server WhatsApp. Pihak WhatsApp sendiri mengatakan sebenarnya sangat ingin membantu penyelidikan pihak kepolisian itu, namun karena satu dan lain hal tak bisa melakukannya untuk alasan yang tak disebutkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tekanan massa Brasil terbukti berhasil, hanya sekitar 12 jam semenjak ketok palu pengadilan, akhirnya pemblokiran WhatsApp dicabut. Padahal sebenarnya pengadilan Brasil hanya ingin menghukum WhatsApp selama 48 jam. Tapi apa lacur, tekanan massa nyatanya terlalu kuat.
Mark Zuckerberg, bos Facebook yang kini juga jadi pemilik WhatsApp ikut angkat bicara. Katanya merupakan keputusan yang tak tepat memblokir komunikasi semua orang Brasil yang pakai WhatsApp hanya karena layanannya ingin melindungi data pengguna.
βSaya terkejut bahwa upaya kami untuk melindungi data pengguna malah menghasilkan keputusan ekstrim oleh hakim untuk menghukum setiap orang di Brasil yang menggunakan WhatsApp,β kata Zuck, seperti detikINET kutip dari Phone Arena, Jumat (18/12/2015).
Di sisi lain efek pemblokiran WhatsApp justru menguntungkan pihak pesaing. Telegram misalnya, ketika WhatsApp resmi diblokir tercatat langsung ada sekitar 1 juta ponsel di Brasil yang mengunduh aplikasinya.
Kejadian mirip sebenarnya baru saja terjadi di Indonesia. Go-Jek yang diresmikan pelarangannya oleh Kementerian Perhubungan cuma bertahan beberapa jam sebelum akhirnya dicabut kembali. Pelarangan ini menuai kritik dari banyak pihak, mulai dari netizen dan beberapa institusi penting, hingga Presiden Indonesia Joko Widodo.
(yud/ash)