Kategori Berita
Daerah
Layanan
Detik Network
detikInet
Ojek Berbasis Aplikasi dan Mimpi Smart City

Ojek Berbasis Aplikasi dan Mimpi Smart City


Rachmatunnisa - detikInet

Jakarta - Kementerian Perhubungan sempat membuat kehebohan dengan mengeluarkan aturan yang melarang operasional transportasi berbasis aplikasi seperti Go-Jek, GrabBike, Uber dan lain-lain. Pelarangan kemudian dicabut dalam hitungan jam setelah muncul protes keras dari banyak kalangan.

Penggiat smart city Suhono Supangkat berpendapat, protes mengalir deras hingga membuat larangan akhirnya dicabut, memperlihatkan besarnya kebutuhan akan kemudahan melalui pemanfaatan teknologi.

"Keputusan berubah cepat barangkali melihat karena masa ini besar. Konsep smart city itu sending understanding and acting dengan cepat, atau observasi orientasi, keputusan dan tindakan dengan iterasi yang cukup cepat," kata salah satu Guru Besar Institut Teknologi Bandung ini, dihubungi detikINET, Jumat (18/12/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di sisi lain, cepat berubahnya keputusan ini secara bersamaan juga mengundang pertanyaan baginya. "Apakah tidak ada kajian yang cukup menyeluruh tentang ini? Sehingga dalam orde hari bisa berubah?" ujarnya heran.

Sebagai orang yang aktif mempromosikan smart city, dikatakannya layanan transportasi berbasis aplikasi adalah salah satu contoh pemanfaatan teknologi yang memberikan nilai lebih bagi masyarakat.

"Teknologi telah memungkinkan terjadinya efisiensi dan crowdsourcing sehingga menjadi efisien dan tepat sasaran. Tujuannya warga harus mendapat kenyamanan, keamanan dan bisa tumbuh sejahtera," jelasnya.

Menurut Suhono, sebuah kota cerdas antara lain terlihat dari transportasi atau fasilitas pemerintah yang memadai untuk menampung kebutuhan warganya.

"Pokoknya intinya masyarakat harus dapat pelayanan yang mudah, aman dan nyaman ya. Teknologi, tata kelola dan manusia saling melengkapi untuk solusi ini," simpulnya.



(rns/ash)







Hide Ads