Kategori Berita
Daerah
Layanan
Detik Network
detikInet
Bos Tipu-tipu SMS Modus 'Mama Minta Pulsa' Dibekuk

Bos Tipu-tipu SMS Modus 'Mama Minta Pulsa' Dibekuk


Mei Amelia R - detikInet

Barang bukti kejahatan/Dok. Polres Cianjur
Jakarta - Penipuan berkedok 'Mama Minta Pulsa' terbongkar. Effendi, tersangka penipuan via SMS ini dibekuk tim Unit II Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya di kampung halamannya di jalur trans Sulawesi, Malili, Sulawesi Selatan.

"Benar, yang bersangkutan ditangkap Selasa (3/11) siang," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawansaat dikonfirmasi detikcom, Kamis (5/11/2015).

Tersangka bernama Effendi alias Lekkeng alias Kenz ditangkap atas laporan polisi bernomor LP/3991/IX/2015/PMJ/Ditreskrimum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tersangka diduga kuat mengendalikan operasional penipuan via SMS yang beberapa komplotannya sudah ditangkap sebelumnya," jelas mantan Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya ini.

Tersangka disergap tim saat mengemudikan mobil Toyota Avanza bernopol DD 8312 XY. Saat disergap, tersangka bersama istrinya berinisial Her dan anaknya.

Saat ini, tersangka masih diperiksa intensif di Polda Metro Jaya. Sebelumnya, Jatanras Polda Metro menangkap 8 orang komplotannya yang beroperasi di Cianjur, dan sejumlah orang di Bandung, Jawa Barat.

Dalam aksinya, para pelaku menyebarkan SMS yang isinya seolah-olah si penerima SMS mendapatkan undian berhadiah dari salah satu bank. Korban yang tergiur dan terpancing untuk menghubungi nomor telepon yang dicantumkan pada SMS tersebut akan dipandu ke ATM yang ujungnya malah mentransfer uang ke rekening tersangka.

(jsn/ash)







Hide Ads