Mungkin Anda masih ingat kasus Mary Jane, warga negara Filipina yang kedapatan membawa 2,6 kg heroin di bandara Adi Sucipto, Yogyakarta pada 25 April 2010. Ia mendapat vonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Sleman 6 bulan setelahnya.
Berkat suara banyak pihak, termasuk lewat petisi online #SaveMaryJane, pemerintah Jokowi akhirnya menunda pelaksanaan eksekusi hukuman mati atas buruh migran korban narkotika itu. Petisi online tersebut tidak hanya didengungkan oleh netizen Indonesia di Change.org. Tapi juga diteriakan oleh netizen dari luar negeri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bercermin dari kasus ini, jelas Anis, petisi online dapat menjadi salah satu instrumen advokasi untuk mendesak pemerintah. Kenapa bukan satu-satunya? Menurut Anis karena petisi online merupakan gerakan digital. Jadi perlu juga gerakan non digital atau offline yang dilakukan oleh semua pihak agar petisis online yang digagas bisa berhasil.
"Perlu kolaborasi antara gerakan digital dan nondigital sehingga menghasilkan keberhasilan," kata Anis.
Dalam kesempatan ini, Direktur Kampanye Change.org Indonesa Arief Aziz mengungkapkan saat ini pemerintah makin mendengar petisi dan asipirasi dari netizen. Berbeda dengan pemerintah sebelumnya yang sulit untuk menyampaikan petisi dan aspirasi kepada pemangku kepentingan.
Pihaknya mencatat ada lima pejabat negara yang aktif menjawab petisi online di Change.org. Mereka adalah Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, Menteri Pemuda dan Olahraga Iman Nahrawi dan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara.
Menjelang satu tahun pemerintahan Presiden Jokowi, pihak Change.org Indonesia berharap semakin banyak pejabat negara yang mau menjawab langsung petisi online.
"Semoga makin banyak menteri dan badan lainnya yang menanggapi secara langsung petisi online pada kolom yang telah kita sediakan. Kita harapkan presiden pun dapat menjawab dan merespons petisi online yang digaungkan netizen," harap Arief.
(ash/ash)