Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Twitter Dituding Intip Pesan Pribadi Tweeps

Twitter Dituding Intip Pesan Pribadi Tweeps


Rachmatunisa - detikInet

Ilustrasi (gettyimages)
Jakarta - Direct Message seharusnya memungkinkan pengguna berkomunikasi secara privat. Namun nyatanya, Twitter terancam menghadapi tuntutan hukum atas dugaan mengintip pengguna melalui Direct Message.

Seorang pengguna bernama Wilford Raney, mengajukan gugatan ke pengadilan San Francisco, Amerika Serikat. Dia menuding Twitter menggunakan algoritma tertentu untuk mengintai pengguna.

Pengawasan rahasia ini diduga terjadi ketika pengguna menyertakan hyperlink di dalam pesannya. Dalam tuntutannya, Raney mengklaim algoritma Twitter menggantikan hyperlink apapun dengan link yang sudah dikustomisasi Twitter.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Artinya, seperti dilansir IT Pro Portal, Kamis (17/9/2015), orang yang mengklik link tersebut akan pergi ke server Twitter dulu sebelum mengakses website yang dituju.

Menurut Raney, praktik ini memungkinkan Twitter melacak link untuk pengiklan dan bisa diidentifikasi sebagai sumber trafik bagi mitra potensial.

Namun Twitter sendiri sebenarnya sudah mengakui bahwa pihaknya melacak link tweeps -- panggilan akrab pengguna Twitter. Hal ini disebutkan di salah satu poin pada halaman Privacy Policy.

"Kami melakukan ini untuk membantu meningkatkan layanan kami, sehingga menghadirkan iklan yang lebih relevan, dan bisa membagi statistik jumlah klik," tulisnya.

Bulan lalu, Twitter menghapus batasan 140 karakter di Direct Message. Ini menjadi keuntungan bagi pengguna yang memerlukan obrolan privat dengan pesan panjang.

(rns/ash)







Hide Ads