Kategori Berita
Daerah
Layanan
Detik Network
detikInet
Privasi Pengguna Ojek Digital
Suka atau Tidak, Separuh Privasi Anda Sudah Diserahkan
Privasi Pengguna Ojek Digital

Suka atau Tidak, Separuh Privasi Anda Sudah Diserahkan


Ardhi Suryadhi - detikInet

Ilustrasi (gettyimages)
Jakarta - Beberapa dari pengguna ojek digital mengaku merasa privasinya terganggu oleh ulah oknum pengendara. Namun tahukah Anda, jika ketika mendaftar jadi pengguna layanan ojek digital, artinya separuh privasi Anda sudah diserahkan.

Menurut penggiat Internet Sehat Donny B.U., tudingan adanya pelanggaran privasi dari oknum pengendara layanan ojek online ini harus dilihat dari dua sisi. Pertama, hal itu tidak bisa dianggap pelanggaran privasi jika si pengguna/konsumen tak merasa itu merupakan pelanggaran.

Kedua, ketika data pribadi semisal nomor ponsel atau alamat rumah pengguna itu disalahgunakan dan konsumen merasa terganggu maka ini sudah masuk ranah pelanggaran privasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Namun ini sinisme, si pengendara kan dapat data-data pengguna setelah konsumen mendaftar. Artinya pemahaman privasi masyarakat Indonesia rendah banget," kata Donny saat berbincang dengan detikINET, Senin (14/9/2015).

"Konsumen ngeh gak? Sadar gak? Bahwa saat mereka mendaftar itu sudah menaruh setengah privasinya di sana (pada layanan tersebut). Jadi konsumen harusnya sadar, privasi mereka sudah rentan disalahgunakan," lanjutnya.

Jadi dari kasus ini sejatinya bisa diambil dua isu utama. Yakni pengguna yang tak sadar dan tak waspada. Lalu ada kesempatan penyalahgunaan privasi dari data-data yang diberikan konsumen.

(ash/rns)







Hide Ads