Kategori Berita
Daerah
Layanan
Detik Network
detikInet
'Haram' Unduh Konten Bajakan Harus Diajari Sejak Dini

'Haram' Unduh Konten Bajakan Harus Diajari Sejak Dini


Anggoro Suryo Jati - detikInet

Jakarta - Jumlah penikmat musik yang mendapatkan lagunya secara legal di Indonesia bisa dibilang masih sangat sedikit. Mereka lebih banyak mendapatkannya secara ilegal, dengan mengunduhnya dari situs-situs yang terserak di dunia maya.

Parahnya, banyak dari mereka yang tak menyadari bahwa yang dilakukan itu adalah tindakan kriminal. "Anak-anak yang lahir di generasi ini rata-rata tak tahu kalau lagu yang diunduh di situs-situs ilegal itu adalah pembajakan, dan itu salah," ujar Armand Maulana, saat peluncuran layanan LangitMusik di Loop Station Mahakam, Jakarta, Selasa (8/9/2015).

Dikatakannya, hal itu disebabkan karena sedari kecil mereka tak diberi tahu jika yang mereka lakukan itu salah. "Karena gak ada yang nyintreuk (menyentil telinga-red.) pas download lagu bajakan," tambah pentolan grup band Gigi itu dengan logat sunda yang kental.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Maka dari itu, menurut Armand, edukasi soal pembajakan musik ini perlu dilakukan sejak usia dini. Hal tersebut diamini oleh Aris Sudewo, GM Digital Lifestyle Marketing Telkomsel, yang menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan edukasi semacam itu.

"Kami juga akan melakukan berbagai kegiatan, ke sekolah-sekolah atau kampus untuk memberikan edukasi," ujar Aris dalam kesempatan yang sama.

Sementara Marcellius Siahaan pendapat lain. Penyanyi yang populer dengan nama Marcell ini mengatakan, selain tak tahu kalau mengunduh bajakan itu ilegal, ada juga yang tak tahu atau kesulitan untuk membeli konten musik legal.

"Nggak benar kalau dibilang penikmat musik Indonesia pengennya yang gratisan melulu. Mereka ingin berkontribusi dengan cara yang halal, namun tak tahu atau memang caranya sulit," ujar Marcell.

Dan Marcell bersyukur dengan adanya aplikasi semacam LangitMusik, yang mempermudah para penikmat musik untuk mendapatkan lagu secara legal, yang artinya juga menjaga hak para musisi atas hasil karyanya.

(asj/ash)







Hide Ads