Hacker membocorkan data para anggota website selingkuh Ashley Madison. Dianggap lalai melindungi kerahasiaan para anggotanya, Ashley Madison yang berbasis di Kanada ini dituntut secara hukum dengan gugatan ganti rugi triliunan.
Dikutip detikINET dari BBC, Senin (24/8/2015), Ashley Madison digugat senilai USD 576 juta atau di kisaran Rp 8 triliun oleh biro hukum yang berbasis di Kanada, Charney Laywers dan Strosberg LLP. Keduanya menyatakan mewakili warga Kanada yang terkena imbas bocornya data para anggota.
Seperti diberitakan, Ashley Madison dihantam hacker yang menamakan diri Impact Team. Data yang dicuri meliputi nama user, email, foto, bahkan alamat rumah. Sebagian data sudah dibocorkan di internet dan mengancam keutuhan banyak rumah tangga. Para anggota dikabarkan banyak yang berpofesi PNS, tentara sampai eksekutif perusahaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka marah karena AshleyMadison gagal melindungi informasi para user. Dalam banyak kasus, user membayar biaya tambahan agar data mereka dihapus, tapi ternyata data mereka tetap ada dan diumbar ke publik oleh hacker," tambah mereka.
Salah satunya adalah Eliot Share, seorang pria di Kanada. Eliot iseng jadi anggota Ashley Madison beberapa saat setelah istrinya meninggal, tapi tak pernah sampai bertemu dengan selingkuhan di dunia nyata. Tapi karena datanya bocor, nama Eliot pun tercoreng.
Ashley Madison disebut-sebut sebagai website untuk selingkuh terbesar. Mereka yang ingin selingkuh, baik pria atau wanita, bisa saling berhubungan di situs ini dengan jaminan tanpa ketahuan. Para anggota berasal dari 37 negara dengan total sekitar 37 juta user.
(fyk/ash)