Domain .id Apa Boleh untuk Asing?
Hide Ads

Domain .id Apa Boleh untuk Asing?

Achmad Rouzni Noor II - detikInet
Rabu, 29 Jul 2015 09:02 WIB
Andi Budimansyah (istimewa)
Jakarta - Pemerintah berencana membagi-bagikan sejuta nama domain berakhiran .id mulai 2016 dengan alokasi anggaran Rp 50 miliar. Apakah program ini hanya untuk warga Indonesia atau ikut terbuka untuk asing?

Saat dikonfirmasikan ke Andi Budimansyah, Ketua Umum Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI), ia secara tegas menyatakan bahwa domain gratisan ini hanya untuk WNI saja. Namun tetap ada peluang jika WNA menginginkannya.

"Program sejuta domain bukan untuk asing, hanya untuk pengguna dalam negeri karena program ini dibiayai oleh pemerintah lewat APBN," tegasnya saat berbincang dengan detikINET di Jakarta, Rabu (29/7/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Server dan hostingnya juga harus di dalam negeri, bekerjasama dengan penyedia hosting/ISP di dalam negeri, supaya trafik internet hanya di Indonesia saja," paparnya lebih lanjut.

Meski tertutup untuk asing, namun Andi tak menampik jika ada pihak asing menginginkan domain tertentu yang berakhiran .id. Hal ini sejatinya juga dilakukan di India yang melepas ekslusivitas domain berakhiran .in.

"Kalau orang asing mau pakai domain.id dan mau bayar, ya nggak apa-apa. Itu di luar program satu juta domain. Kalau di aturan yang ada saat ini, asing boleh asalkan punya perwakilan di NKRI, atau pemegang merek yang terdaftar di Dirjen HKI," jelasnya.

PANDI sendiri mencatat, hingga saat ini pemilik situs yang memanfaatkan domain .id baru sekitar 130 ribu alamat web dimana 60 ribu di antaranya menggunakan domain .co.id.

(rou/rou)