Saat dikonfirmasikan ke Andi Budimansyah, Ketua Umum Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI), ia secara tegas menyatakan bahwa domain gratisan ini hanya untuk WNI saja. Namun tetap ada peluang jika WNA menginginkannya.
"Program sejuta domain bukan untuk asing, hanya untuk pengguna dalam negeri karena program ini dibiayai oleh pemerintah lewat APBN," tegasnya saat berbincang dengan detikINET di Jakarta, Rabu (29/7/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski tertutup untuk asing, namun Andi tak menampik jika ada pihak asing menginginkan domain tertentu yang berakhiran .id. Hal ini sejatinya juga dilakukan di India yang melepas ekslusivitas domain berakhiran .in.
"Kalau orang asing mau pakai domain.id dan mau bayar, ya nggak apa-apa. Itu di luar program satu juta domain. Kalau di aturan yang ada saat ini, asing boleh asalkan punya perwakilan di NKRI, atau pemegang merek yang terdaftar di Dirjen HKI," jelasnya.
PANDI sendiri mencatat, hingga saat ini pemilik situs yang memanfaatkan domain .id baru sekitar 130 ribu alamat web dimana 60 ribu di antaranya menggunakan domain .co.id.
(rou/rou)