Seorang pria bernama Adi Lederman mengaku kepada hakim pengadilan Tel Aviv bahwa dirinya telah meretas sejumlah komputer milik para selebriti, salah satunya Madonna. Namun mantan peserta pencarian bakat setara American Idol di Israel tersebut tak menyebut soal pembocoran album sang diva.
Dikutip dari NBC News, Jumat (10/7/2015) akibatnya Lederman harus menerima hukuman penjara selama 14 bulan. Tak hanya itu, ia juga harus membayar denda sebesar US $4000 atau senilai Rp 53,2 juta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada Desember 2014, sejumlah lagu Madonna untuk album 'Rebel Heart' bocor di internet. Satu bulan kemudian, Laderman pun ditangkap setelah kepolisian dan FBI melakukan investigasi lebih lanjut.
(jsn/ash)