Nama Uber belakangan banyak diperbincangkan, terutama karena model bisnisnya yang mengusik tatanan lama di industri. Sejumlah penolakan pun dilontarkan, tak hanya dari perusahaan taksi, tapi juga dari pihak pemerintah.
Menanggapi kisruh tersebut, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara punya pandangan. Menurutnya, layanan ride sharing semacam Uber ini harus mulai diatur seperti e-commerce.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Baiknya dibikin roadmap kayak e-commerce. Dari pada masuk nggak jelas, kita akhirnya defensif semua kayak DNI di e-commerce. Seharusnya tidak berpikir selalu begitu. Kita harusnya membuat regulatory framework," lanjutnya.
Terkait penipuan transaksi online iPhone 6 yang berisi sabun, Menteri yang akrab di sapa Chief RA ini mengatakan kejadian tersebut bisa jadi momentum buat pihaknya untuk mempercepat aturan e-commerce. Selain itu dirinya akan terus mendorong usulan akreditasi pada e-commerce.
Dikataknya sejak awal e-commerce tidak perlu izin. Tapi sebelum beroperasi melakukan akreditasi terlebih dulu. Akreditasi sendiri, kata Chief RA, sebaiknya dikeluarkan dari Industri, misalnya asosisasi e-commerce seperi idEA.
Hal ini untuk memastikan perlindungan konsumen sebelum mereka beroperasi. "Dengan adanya certificate self regulation dari industri. Sehingga menghadirkan kepercayaan kepada masyarakat," pungkasnya.
(rou/rou)