"Saya bukan nggak suka Uber, saya cuma minta kepada Uber, Anda mesti terdaftar resmi," ujar Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (19/6/2015).
Menurut Ahok hal itu sangat diperlukan. Sehingga, jika ada keluhan dari penumpang yang menggunakan jasa taksi premium tersebut bisa diproses secara jelas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Grab Taxi saya dukung, GoJek saya dukung," tutup dia.
Sebagaimana diketahui, mobil-mobil yang digunakan sebagai taksi Uber memakai pelat hitam. Sedangkan, jika mengantongi izin usaha harus menggunakan pelat berwarna kuning.
(jsn/ash)