"Kita selalu edukasi pengguna kita, harus ketemu antara pembeli dan penjual. Karena yang kamu beli adalah barang bekas. Kalau kamu mempercayakan mengirimkan orang memberikan barang bekasnya risiko sendiri," kata CEO OLX Daniel Tumiwa ditemui di acara media gathering OLX di Hotel Atlet Century Park, Senayan, Jakarta.
Apalagi disebutkannya, sebagian besar transaksi yang terjadi di OLX adalah jual beli mobil, motor, rumah dan elektronik. Barang-barang seperti ini tentu saja mengharuskan penjual dan pembeli bertemu.
"Di OLX itu paling banyak mobil. Bahkan situs jual beli mobil terbesar di Indonesia adalah OLX. Yang lain-lain seperti barang elektronik, itu harus diperiksa dan dicobain dong. Setiap kali orang melakukan pencarian, edukasi kami selalu terpampang di situ," kata Daniel.
Dalam kesempatan yang sama, Daniel tak menampik bahwa dalam transaksi belanja online sering terjadi penjualan fiktif. Misalnya, ada iklan iPhone 6 seharga Rp 3 juta, namun ketika dipesan dan dibayarkan, barang yang diharapkan tak kunjung dikirim ke si pembeli.
Itu sebabnya, Daniel menyambut baik jika nantinya akan diterapkan semacam sertifikasi terhadap layanan e-commerce. Menurutnya, rencana ini bagus diterapkan untuk melindungi konsumen.
"Bagus. Karena Indonesia perlu. Terdaftar. Jadi intinya pemerintah juga perlu. Pemerintah kan gak bisa protect semua warga negara terhadap transaksi jual beli online," ujarnya.
Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Indonesia e-Commerce Association (IDEA) ini mengatakan, aturan ini bisa memudahkan aparat berwenang untuk mengontak dan melacak keberadaan suatu situs, jika terjadi masalah di antara penjual dan pembeli. Menurutnya, ini juga akan berpengaruh baik dalam memberi jaminan keamanan pada pelanggan.
"Jadi mereka tahu siapa pemilik situsnya ini. Karena di sini edukasi consumernya masih sangat rendah. Tanpa adanya pendataan mengenai situs belanja online, aparat yang berwenang akan kesulitan menangani laporan pembeli yang dirugikan," sebutnya.
(rns/ash)