Kategori Berita
Daerah
Layanan
Detik Network
detikInet
Semoga Sertifikasi <i>e-Commerce Gak Pake Ribet...</i>

Semoga Sertifikasi <i>e-Commerce Gak Pake Ribet...</i>


Rachmatunisa - detikInet

Daniel Tumiwa (alif/detikINET)
Jakarta - Pemerintah saat ini tengah menyiapkan peraturan untuk menerbitkan sertifikasi terhadap layanan e-commerce. OLX sebagai salah satu pemilk lapak jual beli online menyambut baik wacana ini.

"Bagus. Karena Indonesia perlu. Terdaftar. Jadi intinya pemerintah juga perlu. Pemerintah kan bisa protect semua warga negara terhadap transaksi jual beli online," kata CEO OLX Daniel Tumiwa usai acara media gathering OLX di Eatery, Hotel Atlet Century, Senayan, Jakarta, Kamis (11/6/2015).

Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Indonesia e-Commerce Association (IDEA) ini mengatakan, aturan ini bisa memudahkan aparat untuk mengontak dan melacak keberadaan suatu situs, jika terjadi masalah di antara penjual dan pembeli. Menurutnya, sertifikasi ini juga akan berpengaruh baik dalam memberi jaminan keamanan pada pelanggan.

"Jadi mereka tahu siapa pemilik situsnya ini. Karena di sini edukasi consumernya masih sangat rendah," kata Daniel.

Namun meski setuju dengan rencana penerapan akreditasi, Daniel punya pendapat lain. Dia menyarankan akreditasi terhadap situs belanja online yang prosesnya lebih simpel.

"Sertifikasi syaratnya kan banyak, ribet. Orang mau jualan mesti ada sertifikasi malah sulit. Saya rasa lebih baik kalau semacam akreditasi. Seperti kampus saja. Perlunya buat apa sih sekarang? Supaya identitas penjual jelas," papar Daniel.

Dia berharap pemerintah menerima masukan dari perwakilan e-commerce, termasuk bagaimana menerapkan pajak dan sertifikasi bagi para pelaku bisnis online

"Saat ini belum tahu pemerintah mau mewajibkannya seperti apa. Peraturan soal e-commerce juga kan masih dibahas. Ini menentukan apakah e-commerce akan bangkit atau justru mati. Soal sertifikasi ini kita belum tahu apakah akan termasuk yang kecil-kecil? Kalau semua wajib, bisa bubar," sebutnya

(rns/ash)







Hide Ads