Kategori Berita
Daerah
Layanan
Detik Network
detikInet
Uber Kembali Dijegal

Uber Kembali Dijegal


- detikInet

Ilustrasi (gettyimages)
Kansas - Aplikasi pesan taksi Uber memutuskan untuk menghentikan operasionalnya di Kansas, Amerika Serikat (AS), setelah upaya pendekatan dengan pemerintah setempat menemui jalan buntu.

Gubernur Kansas Sam Brownback menyatakan akan menerapkan undang-undang lebih ketat dalam mengatur layanan pesan taksi seperti yang dilakukan Uber. Uber sendiri mengatakan undang-undang ini pada akhirnya menjegal mereka untuk beroperasi di Kansas.

Seperti dikutip detikINET dari Reuters, Rabu (6/5/2015), undang-undang ini mengharuskan Uber menunjukkan sertifikat yang membuktikan para pengemudi mereka punya asuransi yang lengkap. Pengemudi juga diharuskan lolos pemeriksaan yang dilakukan langsung oleh Kansas Bureau of Investigation.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Uber semula keberatan dengan aturan ini. Perusahaan asal AS ini membela diri dengan mengatakan pihaknya telah memenuhi persyaratan tersebut, namun melalui pihak ketiga, yakni perusahaan layanan sewa mobil yang bekerjasama dengannya. Namun pembelaan tersebut tidak meluluhkan pemerintah setempat.

Bukan hanya di Kansas, layanan Uber menuai kontroversi di sejumlah negara, termasuk di Indonesia. Beberapa waktu lalu di Korea Selatan, Uber menghentikan sementara operasionalnya hingga ada kejelasan aturan.

Di Barcelona, Spanyol misalnya, pemerintahnya pun melarang taksi Uber mengantar penumpang. Uber akhirnya putar otak mempertahankan eksistensinya dengan banting setir menawarkan jasa mengantarkan makanan.

Di beberapa kota di negara tertentu, Uber memang menawarkan layanan yang lebih variatif. Contohnya di Manhattan, AS ada Uber Rush untuk mengantarkan paket. Ada juga Uber Pool di San Francisco, AS yang memungkinkan sekelompok orang dengan tujuan sama, saling berbagi pembayaran taksi.

(rns/ash)







Hide Ads