"Sampai saat ini tidak ada penjelasan resmi dari Menkominfo. Tapi tiba-tiba saja menyeruak di masyarakat. Maksudnya apa, apakah operasi, atau apa. Pemerintah sebaiknya terbuka saja. Jangan tiba-tiba saja dan diam-diam. Pemerintah harus jelaskan," ujar Anggota Komisi I DPR, Zainuddin di Jakarta, Senin (30/3/2015).
Zainuddin mendukung upaya pemerintah dalam melakukan upaya-upaya mencegah penyebaran paham ISIS. Namun dengan melakukan pemblokiran secara diam-diam dan tertutup, Zainuddin menegaskan, sama dengan membredel kebebasan pers.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita mencoba menegakkan demokrasi dan menolak radikalisme agama. Tapi dengan membredel media, itu membunuh kebebasan pers yang menjadi pilar demokrasi," tegas politisi PKS ini.
"Tidak hanya menerima permintaan begitu saja dari BNPT. Menkominfo juga harus berdialog dengan tokoh-tokoh Islam soal situs-situs yang dianggap radikal menurut definisi BNPT. Bagaimana penanganannya yang adil," ucapnya.
Hal senada juga disampaikan, Anggota Majelis Pustaka dan Informasi PP Muhammadiyah Mustofa B Nahrawardaya jika benar ada niat menutup situs-situs Islam yang dituduh sebagai situs radikal, menurutnya hal itu tidak mendidik.
"Selain penetapan daftar nama situs yang ngawur dan hampir semua situs internet bernafaskan Islam diberangus, alasan penutupan juga tidak mempertimbangkan hal lain. Bagi BNPT secara institusi dan personal Pimpinan BNPT mungkin bermanfaat karena sesuai penafsirannya, konten situs-situs Islam hampir semua ditandai sebagai situs radikal bisa ditutup menggunakan kekuasaannya. Tetapi bagi umat Islam, penutupan situs-situs Islam jelas akan memperburuk prinsip keseimbangan informasi," urai dia.
19 Website internet yang diblokir karena diduga menyebar paham dan ajaran radikalisme. Laman tersebut antara lain arrahmah.com, voa-islam.com, ghur4ba.blogspot.com, panjimas.com, thoriquna.com, dakwatuna.com, kafilahmujahid.com, an-najah.net, muslimdaily.net, hidayatullah.com, salam-online.com, aqlislamiccenter.com, kiblat.net, dakwahmedia.com, muqawamah.com, lasdipo.com, gemaislam.com, eramuslim.com, dan daulahislam.com.
(fjp/ash)