Kategori Berita
Daerah
Layanan
Detik Network
detikInet
Mengejar Legitimasi Taksi Uber

Mengejar Legitimasi Taksi Uber


- detikInet

Ilustrasi (gettyimages)
Jakarta - Salah satu hal unik yang ditawarkan Uber adalah mereka menyediakan layanan taksi, namun bukan yang berpelat kuning. Maksudnya, ini semacam aplikasi untuk rental kendaraan namun dengan cara berbeda.

Black Cars -- sebutan armada Uber -- sejatinya tidak benar-benar memiliki armada sendiri. Mereka mengajak kerjasama dengan pemilik kendaraan untuk menjadikan kendaraannya jadi sebuah 'taksi'.

Konsep ini menarik, namun juga menjadi bumerang bagi Uber. Perusahaan ini menjadi musuh bersama penyedia layanan taksi resmi di berbagai kota. Tidak mengherankan, bila Uber dan armadanya sering sekali diseret ke meja hijau.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain di Jakarta, Uber sudah merambah ke berbagai kota besar di belahan dunia. Mulai dari San Francisco, Las Vegas hingga ke Bangalore. Masalahnya sama, kerancuan dari definisi layanan sewa mobil pribadi.

Ya, sebagai perusahaan yang sudah global, Uber harus berhadapan dengan regulasi lokal. Bahkan, di rumahnya sendiri, San Francisco, Uber harus menghadapi tuntutan karena bersaing dengan taksi resmi. Pihak pengadilan di berbagai negara bagian pun meminta Uber dihentikan.

Kebanyakan dari pihak berwenang menuding armada Uber tidak memiliki izin operasional khusus untuk Taksi. Di negara bagian Amerika Serikat saja, Uber tidak berjalan dengan mulus.

Paling frontal adalah Uber harus berhadapan dengan supir taksi tradisonal yang lahannya diambil oleh mereka. Malahan kejadian paling buruk pernah terjadi di Paris Prancis.

Saat itu ratusan supir taksi berdemo menentang kehadiran armada Taksi uber. Akibat kejadian itu pula, sebuah mobil Uber dihancurkan oleh para supir taksi yang sedang marah.

Memang kendati sudah berjalan di Indonesia, Uber tetap harus mengikuti peraturan lokal dan jangan sampai kejadian perlawanan terhadap Uber di sejumlah negara terulang di Indonesia.

(tyo/ash)





Hide Ads