Operator seluler XL Axiata mengaku tidak ikut-ikutan memblokir Vimeo dari jaringan akses internetnya. Bukan lantaran tidak mau, tapi lebih karena mengaku belum dapat surat perintah dari Kementerian Kominfo.
"Kenapa harus diblokir? Nggak diblokir, kok," demikian ekspresi awal Tri Wahyuningsih, GM Corporate Relation & Communication Management XL Axiata saat dikonfirmasi detikINET tentang pemblokiran Vimeo, Senin (12/5/2014).
Menurutnya setelah ia mengecek ke tim regulatory XL, pihaknya belum melakukan pemblokiran karena hingga saat ini memang belum menerima surat resmi dari Kementerian Kominfo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui, layanan video sharing Vimeo telah diperintahkan untuk diblokir karena menurut Menkominfo Tifatul Sembiring situs itu mengandung muatan konten berbau pornografi.
"Laporan dari tim Trust+ bahwa Vimeo secara eksplisit berisi konten pornografi. Tim Trust+ memberikan instruksi untuk blokir Vimeo," kata @tifsembiring di akun Twitter.
Sejauh ini, pemblokiran baru dilakukan oleh Telkom di jaringan Speedy miliknya. Menurut Indra Utoyo, Director IT Solutions & Strategic Portfolio Telkom, hal ini sebagai tindak lanjut dari surat admin Trust+ Kominfo kepada seluruh Internet Service Provider (ISP) tanggal 9 Mei 2014.
Sementara saat detikINET melakukan pengecekan, layanan Vimeo masih bisa diakses di sejumlah jaringan seluler dan internet kabel seperti First Media, XL Axiata, Hutchison Tri, Smartfren, bahkan Telkomsel yang notabene anak usahanya Telkom.
"Kalau kita di XL ikutin arahan pemerintah saja, dan sampai saat ini belum ada arahan untuk menutup site itu. Tapi begitu kita terima, pasti akan kita proses," pungkas Tri di akhir percakapan.
(rou/ash)