Dikutip detikINET melalui situs resminya, Senin (12/5/2014), tercantum mengenai term of service nomor 7 yang mengatur pembatasan upload video ke Vimeo.
Di salah satu butir 'Content Restrictions' disebutkan bahwa pengguna dilarang meng-upload konten yang mengandung seksualitas secara eksplisit atau pornografi. Namun demikian, konten polos tanpa adegan seksual masih diperbolehkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pun demikian, Vimeo tak melulu porno. Banyak konten positif lainnya yang juga bisa didapatkan di situs berbagi video ini yang kerap kali menjadi referensi penggunanya.
"Vimeo itu ladang buat cari nafkah dan belajar temen2 internet marketer, saya sendiri sedang ikut kelas online yg pake Vimeo.. Eh, diblokir," kata pengguna @fikryfatullah.
"Ada dokumenter 'Nuklir Jawa' di Vimeo. Tentang pro-kontra pembangunan PLTN. Bgmn konten spt ini bisa diblokir?" tukas pengguna lainnya di Twitter.
Sebelumnya dalam kicauannya di Twitter, Tifatul menyebut bahwa ia mendapat laporan dari tim Trust+ bahwa Vimeo berisi konten negatif. Sehingga perintah untuk pemblokiran Vimeo pun diturunkan.
"Laporan dari tim Trust+ bahwa Vimeo secara eksplisit berisi konten pornografi. Tim Trust+ memberikan instruksi untuk blokir Vimeo," kata @tifsembiring di situs mikroblogging itu.
Hanya saja, penjelasan singkat menkominfo tak lantas bisa diterima begitu saja. Tak sedikit pula yang mengkritisinya lebih lanjut.
"Bukannya saya suka dgn blokir2an. Tp jika vimeo diblok krn konten dewasa, mengapa youtube yg jelas jg ada, tidak diblokir jg?" sergah praktisi Internet Sehat dari ICT Watch Donny B.U., membalas kicauan @tifsembiring.
"Apakah Kemkominfo senyatanya sdh jd Deppen 2.0 ? Menentukan sendiri situs yg hrs diblokir, lalu diam2 kirim surat ke ISP," lanjut @Donnybu.
Seperti diketahui, Vimeo diketahui menjadi korban pemblokiran oleh layanan internet Telkom. Hal ini pun ramai dikeluhkan pengguna internet Tanah Air.
Namun sebagai penyedia layanan, Telkom tak akan menjalankan kebijakan tanpa adanya perintah. Menurut Indra Utoyo, Director IT Solutions & Strategic Portfolio Telkom, pemblokiran Vimeo sebagai tindak lanjut dari surat admin Trust+ Kominfo kepada seluruh ISP (internet Service Privider) tanggal 9 Mei 2014.
Di Twitter, Indra pun memposting daftar situs terlarang yang diminta Trust+ Kominfo untuk diblokir. Dimana dalam daftar itu memang benar terdapat Vimeo beserta sederet situs porno lainnya.
(tyo/ash)