"Ini ada seribu lebih (barang sitaan) dan sudah dilaporkan ke pimpinan. Akan diteruskan," ujar Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta Rusdianto di Lapas Salemba, Jalan Percetakan Negara, Jakarta Pusat, Senin (18/11/2013).
Semua ponsel dimusnahkan dengan cara direndam. Barang sitaan tersebut berjenis telepon genggam non-smartphone. Meski begitu, Rusdiyanto meyakinkan bahwa tidak ada anak buahnya yang menyimpan barang sitaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak hanya ponsel, sejumlah barang bukti lainnya juga dimusnahkan dengan cara direndam. Di antaranya laptop dan DVD player. Ada juga obat-obatan yang disita karena penyimpanannya melampaui jumlah yang diizinkan.
"(Periode penyitaan) Semenjak Juni dan kami tingkatkan awal September," jelasnya.
(/)