Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Seribu Ponsel Sitaan Penjara Dimusnahkan

Seribu Ponsel Sitaan Penjara Dimusnahkan


- detikInet

ilustrasi (ist)
Jakarta - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta melakukan pemusnahan barang hasil razia di dalam lapas dan rutan wilayah Jakarta. Barang sitaan ini berupa seribuan ponsel dan barang elektronik lainnya.

"Ini ada seribu lebih (barang sitaan) dan sudah dilaporkan ke pimpinan. Akan diteruskan," ujar Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta Rusdianto di Lapas Salemba, Jalan Percetakan Negara, Jakarta Pusat, Senin (18/11/2013).

Semua ponsel dimusnahkan dengan cara direndam. Barang sitaan tersebut berjenis telepon genggam non-smartphone. Meski begitu, Rusdiyanto meyakinkan bahwa tidak ada anak buahnya yang menyimpan barang sitaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kebetulan hanya itu. Ke depan mungkin akan ada (barang sitaan) yang kualitasnya bagus," kata Rusdiyanto. "Semua ini disita dari tujuh Lapas dan rutan yang ada di Jakarta," imbuhnya.

Tak hanya ponsel, sejumlah barang bukti lainnya juga dimusnahkan dengan cara direndam. Di antaranya laptop dan DVD player. Ada juga obat-obatan yang disita karena penyimpanannya melampaui jumlah yang diizinkan.

"(Periode penyitaan) Semenjak Juni dan kami tingkatkan awal September," jelasnya.

(/)




Hide Ads