Demikian disampaikan Kanit Reskrim Polsek Lima Puluh, Pekanbaru, Iptu Herman Pelani kepada wartawan, Selasa (5/11/2013). Menurut Iptu Herman, pelajar tersebut nekat menjadi kurir narkoba demi kepuasan bermain game.
"Pelajar ini menjadi kurir narkoba hanya dengan menerima upah Rp 20 ribu untuk sekali antar ke pelanggan. Uang hasil menjualkan sabu-sabu itu hanya untuk bermain game online," lanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat kita tangkap kemarin, dari tangan tersangka berhasil kita amankan satu paket sabu seharga Rp 150 ribu," imbuh Herman.
Tersangka ditangkap tim Polsek Lima Puluh, saat mengantarkan sabu ke Jl Pangeran Hidayat, Pekanbaru. Dari pengakuan tersangka, selain menjadi kurir ternyata juga pemakai sabu-sabu. Alasannya dia terpengaruh teman-temannya.
Terkait penangkapan tersebut, kepolisian masih akan mengembangkan kasus ini. "Kita sudah mengantongi nama pemilik sabunya yang menjadikan pelajar sebagai kurirnya," Herman menandaskan.
(cha/ash)