Dilansir Bloomberg dan dikutip detikINET, Kamis (28/2/2013), netter warga asing di Korut bisa mengakses internet tanpa sensor ini melalui jaringan 3G milik operator telekomunikasi Orascom Telecom.
Disebutkan juru bicara Orascom Telecom, Manal Abdel-Hamid, kebijakan baru pemerintahan Presiden Kim Jong Un ini sebenarnya memanfaatkan warga asing dengan cara berkomunikasi lebih mudah, sehingga tetap terhubung dengan dunia luar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rupanya, aturan ini keluar terkait meninggalnya penguasa eksentrik dan otoriter dari Korut, Kim Jong-il. Warga pun diwajibkan untuk tidak memakai ponsel selama masa berkabung.
Jong-il dikenal memerintah dengan tangan besi. Dia sangat berfokus pada program nuklir. Dikhawatirkan, kedua teknologi itu (ponsel dan internet) akan memuluskan aksi kekerasan sipil sepeninggal Jong-il.
"Pengguna Korut tidak diperbolehkan menggunakan akses internet yang tidak difilter, mengingat mereka 'diperintah' oleh aturan telekomunikasi terpisah," kata Abdel-Hamid.
(rns/ash)