Penentuan 4 kata kunci tersebut adalah hasil dari pertemuan persiapan delegasi RI yang berlangsung pada 18 Februari 2013 di kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Dalam pertemuan persiapan tersebut turut hadir sejumlah delegasi RI dari Kemkominfo, Kementerian Luar Negeri, sektor bisnis dan civil society yang diwakili oleh ID-Config (Indonesian CSOs Network For Internet Governance).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dengan tawaran keempat kata kunci tersebut, Indonesia akan dapat mewarnai dialog dan perdebatan dalam pertemuan MAG – IGF untuk menentukan arah tata kelola internet dunia," tegas Sammy, dalam keterangannya.
Shita Laksmi, Wakil Ketua ID-IGF menambahkan, Indonesia dapat menjadi contoh global bagaimana civil society memiliki peranan yang signifikan dalam menginisiasi dialog tentang tata kelola internet, bersama dengan pemerintah dan sector bisnis.
"Tata kelola internet haruslah didasari pada dialog yang matang, walaupun mereka (pemangku kepentingan majemuk), memiliki agenda dan kepentingannya masing-masing," tandas Shita yang dalam ID-IGF mewakili civil society melalui ID-Config.
Pertemuan MAG – IGF adalah satu dari serangkaian persiapan penting untuk penyelenggaraan Konferensi Internet Governance Forum (IGF) ke-8 yang direncanakan akan bertempat di Bali, Oktober 2013.
IGF adalah forum bagi pemangku kepentingan majemuk untuk mendiskusikan kebijakan-kebijakan yang terkait dengan tata kelola internet secara setara, inklusif dan terbuka, yang diinisiasi oleh PBB pada Juli 2006.
Pada pertemuan MAG ini, delegasi Indonesia beranggotakan perwakilan dari Dewan TIK Nasional, Kemkominfo mewakili pemerintah, APJII mewakili sektor bisnis dan ID-CONFIG mewakili organisasi masyarakat sipil.
ID-Config untuk pertama kalinya diinisiasi oleh Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM), ICT Watch, Relawan TIK Indonesia, Center for Innovation Policy & Governance (CIPG) dan Hivos, pada 12 Desember 2012.
Sebagai sebuah forum dialog yang terbuka, ID-Config melibatkan secara erat dan substansial sejumlah organisasi masyarakat sipil di Indonesia terkait dengan tata kelola internet.
(ash/ash)