Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Polisi Klaim Ketiga Forum Online Penjaja PSK Sudah Diblok

Polisi Klaim Ketiga Forum Online Penjaja PSK Sudah Diblok


Pandu Triyuda - detikInet

Pelaku bisnis prostitusi online (Pandu/ detikcom)
Jakarta - Para penggiat bisnis prostitusi via online dibekuk oleh jajaran Resmob Polda Metro Jaya, pukul 22.00 WIB, Rabu (5/12). Ketiga website mereka, yakni www.kr**il.net, www.bi*******war.net, www.s*****t.com, diklaim polisi tidak bisa diakses lagi.

"Saat ini sudah kita blok websitenya," ujar penyidik Resmob Polda Metro Jaya, AKP Ahmad Yani saat acara rilis di Mapolda Metro Jaya, Jalan Sudirman, Jakarta, Jumat (7/12/2012).

Yani memaparkan, pemeriksaan sementara menujukkan kalau cara pembayaran jasa prostitusi tersebut dilakukan langsung di lapangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi transaksinya langsung diberikan kepada pengelola di bagian lapangan itu," ungkapnya.

Berbekal informasi dari website dan penyidikan selama satu bulan, jajarannya berhasil menangkap para tersangka.

"Hanya Hotel Aston yang ada dalam berita acara kita, Pada saat itu tidak ada pemakai, baru selesai," tutur AKP Ahmad Yani.

Yani menjelaskan para PSK tidak ada yang berprofesi sebagai karyawati. Mereka adalah PSK yang mayoritasnya berasal dari Jawa Barat.

"Mereka berumur 20 tahun hingga 25 tahun. Tidak ada yg dibawah umur," tegasnya.



(ndu/ash)






Hide Ads