"Saat ini sudah kita blok websitenya," ujar penyidik Resmob Polda Metro Jaya, AKP Ahmad Yani saat acara rilis di Mapolda Metro Jaya, Jalan Sudirman, Jakarta, Jumat (7/12/2012).
Yani memaparkan, pemeriksaan sementara menujukkan kalau cara pembayaran jasa prostitusi tersebut dilakukan langsung di lapangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berbekal informasi dari website dan penyidikan selama satu bulan, jajarannya berhasil menangkap para tersangka.
"Hanya Hotel Aston yang ada dalam berita acara kita, Pada saat itu tidak ada pemakai, baru selesai," tutur AKP Ahmad Yani.
Yani menjelaskan para PSK tidak ada yang berprofesi sebagai karyawati. Mereka adalah PSK yang mayoritasnya berasal dari Jawa Barat.
"Mereka berumur 20 tahun hingga 25 tahun. Tidak ada yg dibawah umur," tegasnya.
(ndu/ash)