Kim yang kini tengah menjalani status tahanan rumah sejatinya tengah harap-harap cemas menanti keputusan ekstradisinya dari Selandia Baru ke Amerika Serikat. Seperti diketahui, di Negeri Paman Sam itu, Kim tengah dinanti ancaman tuntutan pelanggaran hak cipta terbesar di dunia dengan nilai kerugian ditaksir mencapai sekitar USD 500 juta.
Hanya saja, proses tersebut masih perlu waktu. Dilansir Sydney Morning Herald, Hakim di Selandia Baru yang menangani kasus Kim menyatakan bahwa sosok fenomenal itu telah berperilaku teladan selama masa pemeriksaannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fasilitas tersebut tentu saja sangat disyukuri Kim. Sebab sebelumnya, pria tambun ini 'diharamkan' mengakses internet oleh pengadilan serta tidak boleh bepergian lebih dari 80 km dan tidak boleh naik helikopter.
Kim sendiri masih berada di mansionnya di Coatesville, Auckland, Selandia Baru. Pria yang mengganti nama belakangnya itu sempat dijebloskan ke penjara pada 20 Januari sebelum akhirnya diperbolehkan menjalani tahanan luar karena adanya jaminan.
(ash/fyk)