"Request kami adalah patuhi semua regulasi yang berlaku. Jangan dikira bangun kantor representatif saja masalah sudah dianggap selesai. Google tidak immunie (tidak kebal hukum.red)," terang Kepala Humas dan Informasi Kemenkominfo Gatot S Dewa Broto, kepada detikINET, di Jakarta, Senin (26/3/2012).
Pernyataaan Gatot ini senada dengan Anggota BRTI Nonot Harsono, yang meminta Google wajib mematuhi aturan lokal. Selain harus membangun server, juga akan diminta bagi hasil karena termasuk perusahaan penyedia konten (CP).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kominfo sendiri masih belum mendefinisikan Google itu masuk entitas di ranah apa. Kami juga masih menggodok aturan untuk para OTT ini," tambah Gatot.
Memang kehadiran Google, menurut Gatot, lebih cepat dari perkiraan. Kominfo tadinya mengira markas raksasa mesin pencari akan dibangun pada pertengahan tahun 2012, setelah Rancangan Penyelenggara Peraturan (RPP) Penyelenggara ITE selesai, yang sampai saat ini masih digodok.
"Tapi baguslah sudah hadir sebelum RPP selesai. Googe sendiri sudah kirim undangan ke Menkominfo minggu lalu. Hanya saja memang belum konfirmasi," tandas Gatot tanpa merinci apakah Menkominfo Tifatul Sembiring akan hadir atau tidak.
(rou/ash)