Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Masih Membandel, ISP 'Spanyol' Bisa Dipolisikan

Masih Membandel, ISP 'Spanyol' Bisa Dipolisikan


- detikInet

Jakarta - Meski sering ditertibkan, ISP 'spanyol' tak kunjung henti bermunculan bak 'angkot bodong'. Jika tak juga jera, maka hukumannya tak main-main. Penyedia akses internet ilegal ini akan berurusan dengan pihak berwajib.

Seperti diberitakan sebelumnya, keberadaan internet service provider 'separuh nyolong' ini kembali dikeluhkan oleh para ISP legal. Selain menggerus pendapatan para ISP legal dan juga merugikan negara, keberadaan ISP ilegal ini juga membuka celah masuknya konten pornografi lewat internet publik.

Merugikan negara karena para ISP ilegal ini tak bayar izin Biaya Hak Penggunaan (BHP) frekuensi, Universal Service Obligation (USO), pajak, dan lainnya. Itu sebabnya, para ISP itu dijuluki 'spanyol' alias separuh 'nyolong' dalam hal menghindari pajak dan kewajiban negara lainnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Para ISP legal kembali mengeluh, karena pelanggan mereka yang mayoritas berasal dari kalangan industri warung internet (warnet), lebih memilih berlangganan akses lewat para ISP 'spanyol' itu. Jelas saja, biayanya lebih murah, dan di situ tak ada aturan soal filterisasi konten.

Anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Heru Sutadi menjelaskan, ISP bodong biasa menggunakan jasa network access provider (NAP) ilegal untuk menyalurkan akses internetnya. Baik itu melalui fiber optik maupun lewat satelit yang tak memiliki izin hak labuh (landing right).

"Kalau pakai frekuensi secara ilegal, perangkat tidak sesuai aturan untuk power outputnya, terdeteksi, maka ISP 'spanyol' ini akan disita perangkatnya dan diproseskan ke polisi," jelasnya kepada detikINET, Senin (26/9/2011).

"Mereka (ISP 'spanyol') bisa kena delik hukum tentang penggunaan frekuensi ilegal, maupun menyelenggarakan jasa ISP tanpa izin," lanjut Heru.

Dari pemerintah sendiri, langkah untuk mendeteksi keberadaan ISP 'spanyol' ini dilakukan oleh Balai Monitoring yang ada di Kominfo. Namun kian hari para ISP ilegal ini makin cerdik, itu sebabnya masih banyak ISP semacam ini yang berani beroperasi.

"Untuk mengatasinya, ya perlu kerja sama antara ISP legal dengan pemerintah. Biasanya, ISP-ISP itu lebih tahu siapa-siapa saja yang bodong. Ya tinggal yang bodong itu ditertibkan saja," tandas Heru.


(rou/ash)




Hide Ads