Ketika dikunjungi detikINET, halaman utama situs bank BUMN terbesar di Indonesia itu tak bisa diakses dan hanya menampilkan papan pengumuman dari Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (Pandi).
Menurut keterangan dari Pandi, nama domain situs Bank Mandiri telah habis masa berlakunya lantaran pemakai/pengelola nama domain ini mengetahui bahwa nama domainnya telah habis masa berlakunya tetapi memilih untuk tidak memperpanjang masa berlaku nama domain tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bilamana nama domain ini masih ingin dipergunakan maka pihak pemakai/pengelola nama domain ini dapat melakukan proses perpanjangan agar nama domain dapat diaktifkan kembali," tulis Pandi dalam keterangannya.
Tentu saja hal ini sungguh disayangkan. Sebab akibatnya langsung berdampak kepada para nasabah yang tidak bisa mengakses layanan internet banking Mandiri.
(ash/wsh)