Dikutip detikINET dari Today in Tech, Selasa (9/8/2011), tali flying fox tersebut dipasang di lantai 21 rumah salah seorang pelaku pada ketinggian sekitar 300 meter. Selanjutnya, produk Apple yang telah dimasukkan ke dalam tas, dipasangkan pada tali tersebut dan dipindahkan dari Hong Kong ke China dengan cara 'melayang' di udara.
Polisi mengendus praktik penyelundupan ini karena mencurigai keberadaan tali yang membentang di antara perbatasan Hong Kong dan China tersebut. Setelah menyelidikinya, tim kepolisian pun berhasil menangkap enam orang pelaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski melanggar hukum, namun tindakan para pelaku dinilai 'cerdik'. Agaknya mereka terdorong mencari cara kreatif untuk menghindari sistem pajak. Untuk diketahui, Hong Kong dan China menjalankan sistem pajak yang berbeda.
Tentunya, dengan cara ini mereka bisa meraup keuntungan dengan membeli barang elektronik dari pasar Hong Kong yang tidak terlalu membatasi, untuk kemudian menjualnya di tempat lain.
(rns/ash)