Kasus ini terungkap setelah lembaga Comic Book Legal Defense Fund (CLBDF) menyatakan akan membantu tersangka yang tidak disebut namanya itu. Rupanya, komik yang dibawanya dipandang mengandung pornografi anak.
"Saat tiba di bea cukai Kanada untuk mengunjungi teman, staff di sana menyelidiki laptop, iPad dan iPhone miliknya. Mereka menemukan manga di laptop dan menganggapnya sebagai pornografi anak," demikian keterangan Comic Book Legal Defense Fund
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dikutip detikINET dari io9, Senin (27/7/2011), CLBDF menyatakan akan memberi bantuan hukum pada tersangka. Mereka akan mengeluarkan ongkos untuk itu sebesar 150 ribu dolar Kanada.
Kasus semacam ini sebelumnya pernah terjadi. Seorang pria bernama Christopher Handley dihukum enam bulan karena komik yang dibawanya dari Jepang dinilai mengandung gambar cabul anak dan ia dihukum enam bulan bui. Memang di beberapa negara, pornografi anak adalah kriminalitas serius.
(fyk/ash)