"Saya tidak optimistis bahwa ini bakalan ramai. Karena orang tidak lagi peduli dengan domainnya. Kita lihat saja bagaimana nanti perkembangannya," Teddy Sukardi, Ketua Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (Pandi), kepada detikINET, Senin (21/3/2011).
Teddy juga menilai, keberadaan domain .xxx bukanlah suatu terobosan yang hebat. "Domain ini tidak menjamin semua konten porno terlokalisasi di situ," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebab di sisi lain, meski ICANN merestui keberadaan domain .xxx sebagai red light district, namun tak ada kewajiban bagi pemilik situs porno untuk pindah ke domain tersebut. Mereka bebas jika masih juga beroperasi dengan domain .com.
"Yang menarik adalah jika ini dijadikan peraturan bahwa semua konten porno harus masuk di situ," pungkas Teddy.
(rns/ash)