"Yang paling banyak dilaporkan adalah pencemaran nama baik via Facebook. Sebab banyak yang tidak sadar sehingga merasa bebas berbicara di Facebook. Padahal sudah ada UU yang melarang perbuatan demikian," tukas dia, dalam acara Ngobrol Bareng detikINET, Rabu (26/1/2011).
Kasus lain yang sudah sering terjadi adalah aksi penipuan yang dilakukan melalui profil palsu di Facebook. Jadi, ada seorang penipu yang memasang profil di Facebook dan menyatakan diri sebagai seorang lelaki tampan. Nah, dia coba mencoba menjerat para janda kaya untuk memberinya uang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus ini bukanlah isapan jempol di Indonesia, karena menurut Hermawan polisi baru-baru ini sudah menangkap tersangkanya. Ia adalah seorang pria Nigeria yang terbukti melakukan modus di atas dan menggaet uang miliaran dari para perempuan yang tertipu. Jadi, waspadalah!
(fyk/ash)