"Patroli cyber masih kita lakukan dan akan ditingkatkan lagi. Untuk itu, kita ada dari unit cyber yang melaksanakan patroli khusus," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Baharudin Djafar kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Rabu (19/1/2011).
Polda Metro Jaya juga akan lebih mengintensifkan fungsi Babinkamtibmas di masing-masing Polres untuk melakukan sosialisasi terhadap masyarakat. Babinkamtibmas diimbau untuk menyentuh hingga ke lembaga pendidikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut dia, fungsi Babinkamtibmas harus mengikuti perkembangan yang terjadi di masyarakat. Babinkamtibmas diminta peka terhadap perubahan di era informasi ini.
"Sekarang sudah banyak korban begitu (melalui facebook). Kalau Babinkamtibmasnya tahu soal facebook agar bisa menyampaikan ke masyarakat bagaimana cara mencegah dampak negatifnya," kata Baharudin.
Aparat Polres Jakarta Pusat sebelumnya mengungkap praktek penjualan anak baru gede (ABG) melalui situs jejaring sosial facebook. Dalam kasus itu, polisi menahan dua tersangka masing-masing seorang perempuan bernama Ade yang berperan sebagai mucikari dan laki-laki berinisial A yang menjadi konsumen para ABG untuk pemuas nafsu.
Sejauh ini, korban sudah tercatat sebanyak 8 anak yang masih duduk di bangku SMP. Hingga kini, polisi masih melakukan pengembangan kasus tersebut untuk menangkap pria lain yang ditengarai turut menikmati hasrat seksual dengan ABG tersebut.
(mei/fw)