Lori Darling David -- sang ibu-- awal mulanya kepincut pada korban yang masih berumur 16 tahun. Si korban berstatus sebagai teman dari anak tersangka, sehingga mereka kerap berjumpa.
Tidak kuasa menahan rasa sukanya, Lori lalu memborbardir korban dengan kiriman teks bernada rayuan. Bahkan ia melangkah lebih jauh dan mengirim foto diri dalam pose telanjang bulat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut dokumen pengadilan, Lori dan korban pertama kali bertemu 3 tahun lampau. Hubungan mereka terus 'memanas' dan akhirnya melanggar batas.
"Keduanya mulai berkomunikasi via Facebook, email dan SMS. Lama kelamaan, obrolan mereka berbau seksual dan korban dikirimi foto telanjang," demikian disebut dalam dokumen itu, dikutip detikINET dari Daily Mail, Kamis (18/11/2010).
Hubungan dua insan tersebut memang terlarang secara hukum. Sebab di Texas, batas usia dewasa adalah 17 tahun sedangkan korban masih 16 tahun. (fyk/ash)