Saat di bandara, turis diberi kartu untuk menjelaskan materi porno yang dibawa, entah yang ada di laptop, kamera atau ponsel. Nah rupanya, tak dijelaskan pornografi seperti apa yang dicekal.
Dalam sebuah kasus, ada pasangan yang tengah berbulan madu dan menjepret foto telanjang diri sendiri. Nah karena bingung menerjemahkan aturan itu, mereka kemudian mempertontonkan foto itu ke petugas. Alhasil, mereka merasa dipermalukan karena foto itu hanya untuk pribadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kartu sebelumnya hanya menyatakan bahwa turis perlu mengungkap materi pornografi yang mereka bawa. Sekarang, hal itu diubah menjadi materi pornografi ilegal," jelas Brendan, seperti detikINET kutip dari OneIndia, Kamis (21/10/2010).
Kini, materi cabul yang terlarang disebutkan dengan mendetail. Misalnya pornografi anak, kekerasan seksual, hubungan intim dengan binatang, dan sebagainya.
"Saran saya, jika para turis ragu, tanyakan pada petugas. Sebab, ada hukuman bagi yang membawa materi ilegal," tambah dia. Hukuman dimaksud termasuk denda atau bahkan dipenjarakan.
(fyk/ash)