"Tidak usah khawatir, ini bukan entry point untuk censorship. Ini hanya bentuk tanggung jawab sosial kami terhadap masyarakat," tegas Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian, Gatot S Dewa Broto, kepada detikINET di Jakarta, Jumat (13/8/2010).
Ia menyadari, akan timbul pro dan kontra atas kebijakan ini. "Memang awalnya banyak yang kontra, namun belakangan malah lebih banyak yang pro. Mereka justru protes kenapa masih banyak situs porno yang tetap bisa dibuka," tukas Gatot.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gatot pun sadar, kebijakan yang kurang populis ini bisa menimbulkan isu tak sedap. Misalnya, soal isu pemblokiran pornografi cuma dijadikan alat untuk pengadaan perangkat filter internet seharga Rp 300 miliar.
"Bisa kami pastikan isu itu tidak benar. Pemblokiran bukan bagian dari proyek baru Kominfo. Tidak ada di anggaran DIPA (Daftar Isian Perencanaan Anggaran). Kami hanya menggunakan fasilitas yang ada," tampik Gatot selaku juru bicara Kementerian.
(rou/ash)