"Ini (pemblokiran forum online-red.) next step, semua nanti ke arah sana," ujar Plt. Dirjen Postel Budi Setiawan, dalam jumpa pers yang berlangsung di kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, Selasa (10/8/2010).
Masalahnya, lanjut Budi, berhubung forum-forum online itu banyak yang tertutup, maka diperlukan delik aduan dari pengguna atau inisiatif pihak kepolisian agar bisa melakukan tindakan terhadap forum tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi kalau forum ini ingin ditutup karena mengandung pornografi, maka pengguna lainnya harus melaporkannya sebagai delik aduan atau polisi melakukan investigasi sendiri," lanjutnya.
Menkominfo Tifatul Sembiring sendiri menegaskan bahwa kampanye perlawanan terhadap konten porno ini akan terus dilakukan pemerintah. Masalah seberapa besar tingkat keberhasilannya, yang penting jalannya telah dipersempit.
Ke depan, selain situs-situs berbau pornografi, situs lainnya yang juga akan diblokir adalah situs berbau kekerasan, perjudian, penghinaan SARA, serta situs-situs terkait cybercrime.
"Pemblokiran ini menggunakan kombinasi daftar alamat situs dan pemblokiran lewat kata-kata (keyword) seperti bokep, porn dan lainnya. Sedangkan kalau SARA itu seperti blog yang memuat komik Nabi Muhammad," pungkasnya.
(ash/ash)