"Memang tidak mudah untuk memblokirnya karena ada 4 juta situs porno di cloud internet. Usaha yang kami lakukan bersama sudah maksimum, effort-nya cukup berat," ujarnya, dalam jumpa pers yang berlangsung di kantor Kementerian Kominfo Jakarta, Selasa (10/8/2010).
Tifatul mengakui jika usaha yang dilakukan Kominfo dan para ISP ini memang sulit jika harus mencapai hasil maksimal 100% dengan tak ada lagi konten pornografi yang beredar di ranah internet Tanah Air.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rencananya, sore ini Menkominfo akan mengundang ISP besar untuk mendemokan cara pemblokiran situs porno. Adapun konten-konten yang bakal diblokir yaitu situs porno yang sifatnya global.
Seperti persenggamaan baik yang normal dan menyimpang, bersifat ketelanjangan, menunjukkan alat kelamin, prostitusi anak, dan simbol-simbol pornografi lainnya.
"Itu semua ada di Undang-undang pornografi. Pastinya yang kita akan blokir yang jelas-jelas saja dulu, sedangkan untuk hal yang masih dispute (seperti koteka) itu next time, kita kerjakan yang mudah dulu," lanjut Tifatul.
(ash/ash)