Di bawah undang-undang privasi Jerman, Facebook bisa dikenai denda hingga puluhan ribu Euro. "Kami pikir dengan menyimpan data dari pihak ketiga dalam konteks ini, sama saja dengan melawan hukum privasi data," kata Direktur Data Protection Authority Hamburg, Yohanes Caspar.
Dikutip detikINET dari BBC, Kamis (8/6/2010), Caspar mengatakan bahwa pihaknya telah menerima sejumlah keluhan dari orang-orang yang bukan anggota Facebook, namun mengaku informasi tentang mereka ada dalam situs tersebut. Mereka menuduh Facebook telah mengambil data pribadi non Facebooker tanpa izin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jutaan orang Jerman membuka situs Facebook setiap harinya untuk menemukan
teman-teman mereka, berbagi informasi dan terhubung ke dunia," kata juru bicara Facebook Stefano Hessel.Β
Dia menambahkan, situs dengan jumlah anggota hampir mencapai 500 juta orang ini rencananya akan meninjau keluhan tersebut dan segera memberikan tanggapan dalam jangka waktu tertentu. (feb/rns)