Memang saat ini situs jejaring sosial Facebook sudah bisa dinikmati oleh penggunanya di Pakistan. Namun rupanya kasus ini belumlah usai. Pihak kepolisian Pakistan kini tengah menyelidiki apakah kasus penghinaan agama ini juga terkait CEO sekaligus pendiri Facebook, Mark Zuckerberg.
Dikutip detikINET dari Financial Times, Minggu (20/6/2010), di Pakistan sendiri kasus penghinaan yang terbilang berat bisa diancam hukuman penjara seumur hidup atau mati. Walau demikian, sedikit kemungkinannya bos Facebook itu diekstradisi untuk menjalankan hukumannya bila terbukti bersalah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(feb/ash)