Beberapa waktu lalu, pengguna internet banyak dihebohkan beragam konten seronok yang beredar di internet. Sebut saja kasus video artis mirip Luna Maya, Ariel, dan Cut Tari yang menyebar hingga ke ponsel pelajar.
Berkaca dari kejadian tersebut, Menkominfo segera mengumpulkan para penyelenggara jasa internet untuk membahas perihal penyaringan konten negatif di internet.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Roy juga mengatakan, bahwa selama ini memang belum ada ketentuan khusus untuk memblokir konten negatif seperti pornografi. "Konten seperti pornografi ataupun SARA, selama ini memang tidak disensor,"pungkasnya.
Selain konten berbau pornografi dan SARA, Tifatul juga meminta para penyelenggara intertet untuk mengawasi judi online yang belakangan mulai marak di internet.
(eno/ash)