"Saya meminta ISP untuk tidak gegabah meloloskan konten-konten negatif," kata Tifatul dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi I DPR di Gedung DPR, Senayan, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (16/6/2010).
Tifatul mengatakan, bukan hanya konten-konten yang mengandung pornografi saja yang harus dilarang, tetapi juga konten yang berisi kekerasan dan yang menyebabkan fitnah atau SARA.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, Tifatul mengungkapkan jika Kominfo saat ini sedang gencar-gencarnya melakukan kampanye 'Internet Sehat dan Aman' (Insan). Kampanye ini berupa desakan untuk memblok secara langsung konten-konten negatif.
Di depan anggota DPR, Tifatul juga kembali menyebutkan hasil survey yang dirilis KPAI pada awal Mei 2010 lalu, hasil survey terhadap 4500 siswa SMP dan SMU di Indonesia, sebanyak 97 persen sudah pernah menonton video porno. 92,7 Persen pernah melakukan ciuman bibir, dan 62,7 persen siswa pernah melakukan hubungan badan.
(wsh/wsh)