Mobile Offender Recognition and Identification System (MORIS), demikian nama aplikasi tersebut, digunakan untuk mengambil foto tersangka. Foto tersebut kemudian diunggah ke database jaringan kepolisian untuk dianalisa. Selanjutnya, aplikasi tersebut secara instan akan membandingkannya dengan database kriminal.
Dikutip detikINET dari Daily Mail, Rabu (16/6/2010), MORIS bekerja menggunakan informasi biometrik, yaitu metode mengenali manusia secara otomatis melalui salah satu bagian tubuh atau ciri tingkah laku seseorang. Dalam hal ini, MORIS memanfaatkan software pengenalan wajah untuk membantu polisi mengenali tersangka hanya dalam hitungan detik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Aplikasi ini memudahkan tim kepolisian mengakses informasi tentang tersangka dimana saja, meski mereka tengah bertugas di lapangan," kata Kepala tim kepolisian Brockton William Conlon.
Ditambahkan olehnya, sebanyak 28 departemen dan 14 divisi sherif di wilayah tersebut akan 'dipersenjatai' oleh iPhone dan aplikasi MORIS.
(rns/wsh)