Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Kominfo: RPM Konten Multimedia Masih Dibutuhkan

Kominfo: RPM Konten Multimedia Masih Dibutuhkan


- detikInet

Malang - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memandang Rancangan Peraturan Menteri Kominfo tentang Konten Multimedia masih begitu dibutuhkan. Hal ini berkaca pada gencarnya situs porno yang menyerbu jaringan internet Indonesia.
Β 
"Jika melihat kondisi sekarang ini, bisa dikatakan RPM Konten Multimedia sangat diperlukan," ujar Sekjen Kementerian Kominfo, Basuki Yusuf Iskandar dalam dialog publik bertajuk 'Implemenstasi Nilai-Nilai Pancasila dalam Kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa, Bernegara dalam Kerangka NKRI' di Hotel Granda Palace Malang, Sabtu (11/6/2010).
Β 
Basuki mengakui begitu banyak pertentangan yang muncul di masyarakat termasuk di kalangan media saat RPM Konten Multimedia tersebut ditawarkan oleh Kominfo. Alhasil, hal itu berdampak pada realisasi dari peraturan tersebut.
Β 
"Masih ada tarik ulur dan pertentangan di masyarakat membuat RPM Konten Multimedia tidak kunjung rampung. Padahal berkaca pada kasus sekarang (beredarnya video seks mirip artis - red.) RPM itu dipandang masih perlu," ungkapnya.
Β 
Basuki menambahkan, pembahasan untuk mewujudkan RPM Konten Multimedia akan terus dilakukan untuk mencari solusi terbaik.

"Solusinya akan kita gelar dialog publik. Untuk mendapatkan win-win solution," imbuhnya.

(bdh/ash)







Hide Ads